Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung

PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif meresmikan Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi Polres Probolinggo Polda Jawa Timur di Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (28/4/26).

Peresmian ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat setelah jembatan yang sebelumnya rusak akibat banjir kini kembali dapat difungsikan kembali.

Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan kembali jembatan tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menekankan bahwa jembatan tersebut memiliki fungsi vital sebagai akses penghubung antara Desa Tiris dan Desa Andungsari.

“Jembatan ini memiliki peran vital sebagai penghubung antar desa, khususnya Desa Tiris dan Desa Andungsari, yang sebelumnya terhambat akibat kerusakan infrastruktur karena bencana alam,” ujar AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif juga memberikan penekanan kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun bersama.

“Keberlangsungan manfaat jembatan sangat bergantung pada kesadaran bersama dalam memelihara infrastruktur tersebut, pungkasnya.

Kegiatan peresmian ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Probolinggo, Muspika dan kepala desa setempat serta elemen masyarakat.

Dengan berfungsinya kembali jembatan Merah Putih Presisi ini pula, mencerminkan sinergi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. (*)

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views