Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

GRESIK – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi untuk memalak pemilik warung dengan modus meminta “uang keamanan” akhirnya berhasil diringkus, Sabtu (9/5/2026).

Pelaku yang telah beraksi selama kurang lebih tiga tahun itu diamankan karena meresahkan sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik.

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan berhasil meringkus pria berinisial J (42), warga Desa Pandanan, yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan dalih “uang keamanan”.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Sabtu (9/5/2026) sore setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya pria mencurigakan yang mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang kepada pemilik warung di sepanjang jalur utama Duduksampeyan.

Terungkapnya aksi pelaku bermula saat J mendatangi warung milik K (45) di kawasan Jl. Raya Tumapel, Duduksampeyan. Dengan meyakinkan, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp250 ribu.

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” ujar AKP Bakri.

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan pelaku. Polisi mendapati bahwa modus pemerasan berkedok uang keamanan itu telah dijalankan sejak awal tahun 2023. Salah satu korban, K, mengaku rutin memberikan uang kepada pelaku karena takut dan percaya bahwa J benar-benar anggota kepolisian.

Selama kurang lebih tiga tahun, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp2 juta. Nominal pungutan yang diminta pelaku pun bervariasi, mulai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali mendatangi warung.

Tak hanya menyasar satu korban, pelaku diketahui mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penipuan, serta sejumlah bukti transfer dari para korban kepada tersangka.

Kini J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik sel tahanan Polsek Duduksampeyan. Ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk meminta sejumlah uang tanpa dasar yang jelas.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegas AKP Bakri.

Selain itu, masyarakat Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Jaga Kondusivitas, Polres Gresik Perketat Penyekatan Perbatasan Gresik-Surabaya di Menganti

    ​GRESIK – Mengantisipasi gelombang pergerakan massa ke Kota Surabaya, Polres Gresik menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penyekatan di Jalan Raya Ngasinan, Kepatihan, Kecamatan Menganti, tepatnya di depan Ruko…

    Budidaya Ikan Jadi Andalan Ketahanan Pangan, Polsek Kedamean Lakukan Pengecekan Lapangan

    GRESIK – Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan melalui aksi nyata. Jajaran Polsek Kedamean Polres Gresik melaksanakan pengecekan budidaya ikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Jaga Kondusivitas, Polres Gresik Perketat Penyekatan Perbatasan Gresik-Surabaya di Menganti

    Jaga Kondusivitas, Polres Gresik Perketat Penyekatan Perbatasan Gresik-Surabaya di Menganti

    Budidaya Ikan Jadi Andalan Ketahanan Pangan, Polsek Kedamean Lakukan Pengecekan Lapangan

    Budidaya Ikan Jadi Andalan Ketahanan Pangan, Polsek Kedamean Lakukan Pengecekan Lapangan

    Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel dan Perkuat Sarana Operasional Hadapi Ancaman Karhutla 2026

    Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

    Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla

    Enam Hari Terkendala Cuaca Buruk, Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik Kawal Kedatangan 247 Penumpang KM E.B 6F dari Bawean

    Enam Hari Terkendala Cuaca Buruk, Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik Kawal Kedatangan 247 Penumpang KM E.B 6F dari Bawean