Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.

Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.

Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).

“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.

Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.

Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)

  • Related Posts

    Polisi Tapal Batas dan Pedalaman Hoegeng Awards 2026 Diraih Iptu Motalip Litiloly, Bukti Pengabdian Humanis di Nduga

    Jakarta, 31 Juli 2026 – Iptu Motalip Litiloly berhasil meraih Hoegeng Awards 2026 kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Motalip dalam…

    Polres Blitar Siapkan Personel Tanggap Bencana Cegah dan Tangani Karhutla

    BLITAR – Sejumlah personel Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan dalam menghadapi fenomena El Nino dan puncak musim kemarau yang diperkirakan hingga September 2026. Polres Blitar Polda Jatim juga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Tapal Batas dan Pedalaman Hoegeng Awards 2026 Diraih Iptu Motalip Litiloly, Bukti Pengabdian Humanis di Nduga

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 1 views

    Polres Blitar Siapkan Personel Tanggap Bencana Cegah dan Tangani Karhutla

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 2 views

    Brigadir Renita Rismayanti Raih Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Inovatif Berkat Inovasi Digitalisasi Data Kriminal Misi PBB

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 2 views

    3 Anggota Polri Masuk Nominasi Kategori Polisi Berintegritas Hoegeng Awards 2026

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 2 views

    Kompolnas Umumkan Nominasi Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 3 views

    Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 3 views