Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.

“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).

Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.

Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto. (*)

  • Related Posts

    Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

    SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kali…

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

    BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026). Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

    Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual

    Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan

    Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Polsek Benjeng Pantau Budidaya Lele di Bulurejo

    Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Polsek Benjeng Pantau Budidaya Lele di Bulurejo