Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.

Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.

“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.

Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.

Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.

Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.

“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.

“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)

  • Related Posts

    Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

    GRESIK – Keselamatan berkendara menjadi perhatian Satlantas Polres Gresik. Bersama Subdenpom V/4-2 Gresik, polisi menggelar coaching clinic dan safety riding untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan berkendara aman bagi para personel.…

    Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

    GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram. Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views
    Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

    Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views

    Atasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views

    Sinergi Polsek Bungkal Bersama Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Ponorogo

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views

    Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views

    Tembus Ketinggian 1.800 MDPL, Tim Gabungan Polres Blitar Jinakkan Api di Gunung Buthak

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views