Satresnarkoba Polres Gresik Sita Ratusan Botol Arak Bali, Dua Orang Diamankan

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap peredaran minuman keras jenis arak Bali di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 439 botol arak Bali yang diangkut menggunakan mobil pikap.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) malam di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dua orang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. Keduanya berinisial ES (48), warga Sidoarjo yang berperan sebagai sopir, serta YAS (18), yang merupakan kernet.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gresik. Pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah kendaraan yang dicurigai sedang mengangkut minuman keras. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam kardus berisi ratusan botol minuman keras jenis arak Bali.

“Kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Ahmad Yani. Senin (31/08/2026).

Dari tangan kedua terlapor, polisi mengamankan barang bukti berupa enam kardus berisi 439 botol minuman keras jenis arak Bali. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernomor polisi W-8935-PF serta satu unit telepon seluler Samsung M22 warna putih.

Selanjutnya, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Silakan segera melaporkan ke Polsek terdekat, memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center110, atau melalui hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

    BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional. Langkah preventif ini diambil untuk menjaga…

    Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

    BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

    • By Redaksi
    • September 14, 2026
    • 1 views

    Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

    • By Redaksi
    • September 14, 2026
    • 1 views

    Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan

    • By Redaksi
    • September 14, 2026
    • 1 views

    Satgas Pangan Polres Bondowoso Pastikan Harga Beras di Pasar Induk Sesuai HET

    • By Redaksi
    • September 14, 2026
    • 1 views

    Polresta Sumenep Siagakan 3 Posko Terpadu Pasca-KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak

    • By Redaksi
    • September 14, 2026
    • 2 views

    Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

    • By Redaksi
    • September 14, 2026
    • 1 views