Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.

  • Related Posts

    Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

    GRESIK – Polres Gresik menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester II Tahun 2026 bagi personel Polres Gresik, ASN, serta anggota Polsek jajaran. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 16 sampai…

    Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

    NGAWI – Jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu Utara pada Kamis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 2 views
    Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

    Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 0 views

    Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 0 views

    Kapolri: Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Peringatan Dini Pembenahan Polri

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 1 views

    Dukung Program Pemerintah, Polsek Balongpanggang Cek Tanaman Kangkung di Desa Kedungpring, Dukung Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 4 views
    Dukung Program Pemerintah, Polsek Balongpanggang Cek Tanaman Kangkung di Desa Kedungpring, Dukung Ketahanan Pangan

    Sentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 2 views