Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan aspirasi, namun tetap mengedepankan cara-cara yang konstruktif dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menegaskan, Polri mengedepankan pelayanan yang humanis melalui komunikasi dan pendekatan persuasif, agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan baik. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga ketertiban, menghormati sesama, serta memastikan hak setiap warga tetap terpenuhi.

Johnny turut mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Menurutnya, ruang demokrasi harus dijaga bersama, baik di dunia nyata maupun digital, agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

“Demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati perbedaan. Polri bersama masyarakat, mari kita jaga agar aspirasi tersampaikan, pelayanan berjalan baik, dan kehidupan bermasyarakat tetap aman serta damai,” tutupnya.

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views