Cegah Peredaran Narkoba,Tim Gabungan Polres Bondowoso Razia THM dan Tes Urine Pengunjung

BONDOWOSO – Guna memutus mata rantai dan cegah peredaran narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) sejak Rabu (14/10/2026).

Operasi terpadu yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M.

Operasi skala besar ini melibatkan personel lintas instansi, meliputi jajaran Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satpol PP, serta Tim DVI RS. Bhayangkara Tk. III dan Dokkes Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain menyatakan, operasi ini menyasar peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya).

“Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, humanis, dan sesuai SOP. Penegakan hukum akan diprioritaskan secara profesional terhadap bandar, pengedar, maupun kurir, sementara bagi pengguna yang terindikasi akan diarahkan ke langkah rehabilitasi,” tegasnya.

Usai arahan, tim bergerak menyisir sejumlah lokasi hiburan malam. Di lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas fisik serta tes urine acak kepada pengunjung dan pengelola.

Dari hasil pemeriksaan intensif di dua tempat hiburan malam tersebut, petugas memastikan situasi aman dan kondusif tanpa adanya temuan barang bukti narkoba maupun hasil tes urine yang positif.

“Langkah preventif ini diharapkan efektif menutup ruang gerak peredaran gelap narkoba serta menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Bondowoso,” kata AKP Deky. (*)

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views