Gerak Cepat Polres Gresik Ringkus Pencuri HP di Manyar, Gasak 4 Ponsel Saat Pesta Ulang Tahun

GRESIK – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik membuahkan hasil dengan berhasil meringkus dua pelaku pencurian handphone yang beraksi di wilayah Manyar beserta penadah. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah merayakan pesta ulang tahun di sebuah warung kopi, hingga empat unit ponsel berhasil digasak.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya empat unit handphone milik sekelompok pemuda di sebuah warung kopi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026, di Warkop Jirolu 02, Tebalo Center, Manyar. Saat itu, korban berinisial GPA bersama rekan-rekannya tengah merayakan ulang tahun salah satu teman mereka. Dalam suasana santai dan penuh canda, mereka menjalankan tradisi “guyonan” dengan menceburkan teman yang berulang tahun ke tambak yang berada di samping lokasi.

Sebelum melakukan aksi tersebut, para korban meletakkan empat unit handphone di atas meja warkop, masing-masing satu unit iPhone 13 Midnight, Poco X5 warna hitam, Oppo A60 warna biru, serta satu unit HP warna krem. Namun, kegembiraan itu justru dimanfaatkan oleh pelaku.

Sekitar pukul 17.10 WIB, setelah kembali dari tambak, para korban mendapati keempat ponsel tersebut telah hilang dari tempat semula.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS (32) asal Bangkalan dan SNK (34) warga Kebomas di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung,” tegasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit handphone Oppo A60 milik korban yang belum sempat dijual, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W-2928-DL yang digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa tiga unit ponsel lainnya telah dijual kepada seorang penadah. Tim kemudian bergerak cepat dan pada pukul 21.30 WIB berhasil mengamankan terduga penadah berinisial IAP (30) di sebuah toko servis handphone di wilayah Balongpanggang, Gresik.

“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna melacak keberadaan barang bukti lain yang telah berpindah tangan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres di nomor 0811-8800-2006 (Cak Rama),” tandasnya.

  • Related Posts

    Wujudkan Sitkamtibmas Aman, Kasat Binmas Polres Gresik Jalin Silaturahmi dengan Pengurus DPD LDII

    GRESIK – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif terus dilakukan Polres Gresik melalui pendekatan humanis dan penguatan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya…

    Polsek Ujungpangkah Dukung Program Ketahanan Pangan Dengan Tanaman Singkong

    GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Gresik terus melakukan pendampingan dan monitoring sektor pertanian di wilayahnya. Hari ini, Kamis (4/6/2026), Kapolsek Ujungpangkah IPTU Suwito Saputro…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Wujudkan Sitkamtibmas Aman, Kasat Binmas Polres Gresik Jalin Silaturahmi dengan Pengurus DPD LDII

    Wujudkan Sitkamtibmas Aman, Kasat Binmas Polres Gresik Jalin Silaturahmi dengan Pengurus DPD LDII

    Polsek Ujungpangkah Dukung Program Ketahanan Pangan Dengan Tanaman Singkong

    Polsek Ujungpangkah Dukung Program Ketahanan Pangan Dengan Tanaman Singkong

    Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

    Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa

    Bhabinkamtibmas Desa Babatan Turun Ke Sawah Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Bhabinkamtibmas Desa Babatan Turun Ke Sawah Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71

    Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71