Polres Batu Ungkap Pencurian di Gudang Distributor Makanan, Pria Asal Gresik Diamankan

BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Gudang Indomarco Adi Prima di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan tersangka seorang pria berinisial NWN (27), warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin mengatakan, peristiwa pembobolan ini pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan mendapati kejanggalan pada pintu gerbang utama pada Senin (6/7/2026) pukul 07.30 WIB.

“Karyawan curiga gembok yang biasanya mengunci rapat gerbang gudang tersebut sudah raib dan setelah masuk untuk memeriksa area dalam gudang,ratusan karton barang inventaris gudang telah hilang,” terang AKP Zaenal, Sabtu (18/7/2026).

Akibat pencurian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 16.593.795,- (enam belas juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh lima rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan memanfaatkan situasi gudang yang sepi.

“Pelaku masuk ke area gudang dengan cara merusak gembok pagar dan pintu gudang menggunakan alat bantu berupa obeng,” jelas AKP Zaenal Arifin.

Setelah berhasil menjebol akses masuk, pelaku menguras isi gudang. Menariknya, untuk membawa kabur barang jarahan yang cukup banyak tersebut, pelaku menggunakan taktik khusus.

“Untuk mengangkut barang-barang hasil curian tersebut dari lokasi kejadian, pelaku sengaja memanfaatkan jasa ekspedisi guna mengelabui petugas, sebelum akhirnya barang-barang itu dijual kembali,” tambah Kasat Reskrim.

Selain mengamankan tersangka NWN yang berstatus sebagai karyawan swasta, penyidik Satreskrim Polres Batu juga menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat proses hukum.

Barang bukti tersebut di antaranya Pecahan gembok/kunci gudang yang dirusak pelaku,1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax model Delivery Van warna putih tahun 2015 yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil kejahatan dan (satu) unit handphone milik tersangka.

Saat ini, tersangka NWN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (*)

  • Related Posts

    Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

    GRESIK – Polres Gresik menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester II Tahun 2026 bagi personel Polres Gresik, ASN, serta anggota Polsek jajaran. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 16 sampai…

    Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

    NGAWI – Jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu Utara pada Kamis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 2 views
    Jaga Kebugaran dan Kesiapsiagaan Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

    Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 1 views

    Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 1 views

    Kapolri: Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Peringatan Dini Pembenahan Polri

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 1 views

    Dukung Program Pemerintah, Polsek Balongpanggang Cek Tanaman Kangkung di Desa Kedungpring, Dukung Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 4 views
    Dukung Program Pemerintah, Polsek Balongpanggang Cek Tanaman Kangkung di Desa Kedungpring, Dukung Ketahanan Pangan

    Sentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 2 views