Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Madiun terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan tersangka yang berinisial SDR (50) dan STR (23) ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri dan Saradan.

“Dua tersangka ini menyasar lokasi kendaraan yang sedang terparkir di area persawahan dan teras rumah dengan kunci kontak yang masih menancap,” kata AKBP Kemas di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026).

Untuk tersangka SDR, ada 6 TKP yang sudah dijarah, yaitu 2 TKP di wilayah kecamatan Mejayan, 2 TKP di kecamatan Balerejo, dan 2 di kecamatan Pilangkenceng.

Sedangkan untuk STR menjarah di Kecamatan Saradan ada 2 TKP, di Kecamatan Wonoasri ada 3 TKP dan di Kecamatan Balerejo ada 1 TKP.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dimana ancamannya 5 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah,” tegasnya.

Adapun modus operandi SDR melakukan pengamatan di area persawahan dengan berjalan kaki.

Kalau ada kendaraan yang kuncinya menancap dan pemiliknya tidak memperhatikan maka motor langsung dibawa kabur.

Sedangkan STR menggunakan modus usai pengamatan dengan naik ojol dan mengambil kendaraan yang berada di teras rumah warga.

Kapolres Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, khususnya di area persawahan maupun di teras rumah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda,” pungkas Kapolres Madiun. (*)

  • Related Posts

    Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

    Jakarta Selatan — Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, Divisi Humas Polri menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan…

    Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

    MALANG – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang kembali diungkap Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim. Atas pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 0 views

    Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 2 views

    Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 1 views

    Polres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 0 views

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 2 views

    Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

    • By Redaksi
    • April 15, 2026
    • 1 views