Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

MAGETAN – Jajaran Polres Magetan Polda Jatim melalui Polsek Kartoharjo berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku spesialis pencurian pompa air di area persawahan.

Pelaku berinisial RSC (33), warga Kecamatan Kwadungan, Ngawi, ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, termasuk wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kronologis kejadian bermula saat korban berada di sawah dan mendapati mesin alkon pompa air miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1.200.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartoharjo.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kartoharjo, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan RSC beserta barang bukti berupa satu unit mesin alkon pompa air.

Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap melalui strategi penyamaran.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan dan sudah beraksi lebih dari sekali,”kata AKP Eko, Rabu (15/4/26).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V, yakni hingga Rp500 juta.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kartoharjo guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Eko. (*)

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 3 views