Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.

“Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan,” tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).

Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.

Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.

Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)

  • Related Posts

    Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

    GRESIK – Keselamatan berkendara menjadi perhatian Satlantas Polres Gresik. Bersama Subdenpom V/4-2 Gresik, polisi menggelar coaching clinic dan safety riding untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan berkendara aman bagi para personel.…

    Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

    GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram. Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views
    Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

    Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views

    Atasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views

    Sinergi Polsek Bungkal Bersama Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Ponorogo

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views

    Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views

    Tembus Ketinggian 1.800 MDPL, Tim Gabungan Polres Blitar Jinakkan Api di Gunung Buthak

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views